Dinkes Provinsi Kalimantan Barat juga diharapkan memberikan dukungannya melalui berbagai kebijakan. “Semuanya diharapkan saling bahu-membahu,” kata Oscar Primadi.
Dalam penanganan penyebaran Covid-19, terutama di lintas batas, Kemenkes tentunya tidak bisa sendiri. “Kemenkes tentunya berfungsi sebagai back-up untuk pelayanan kesehatannya, aspek-aspek surveillance, tatakelola kasus dan lainnya,” ujar Oscar Primadi.
Sedangkan tentang bagaimana pengamanan kedatangan PMI di perbatasan, lanjut dia, tentunya diharapkan kolaborasi dari pihak non medis, seperti dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), BadanNasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian dan Lembaga lainnya.
Oscar Primadi menegaskan, dalam pengawalan kedatangan PMI di lintas batas seperti PLBN Entikong dan banyak daerah lainnya di Indonesia, perlukan dilakukan secara komprehensif dan baik, serta mengusung semangat kolaborasi.***