WARTA SAMBAS – Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menempatkan anjing pelacak di Mapolsek Entikong.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Yohanes Hernowo, penempatan anjing pelacak di Mapolsek kawasan perbatasan negara itu merupakan salah satu upaya peningkatan pengawasan untuk mengantisipasi penyelundupan Narkoba.
Anjing pelacak yang bertugas di Mapolsek Entikong, Kabupaten Sanggau tersebut bisa mendeteksi langsung Narkoba yang hendak diselundupkan ke Kalimantan Barat melalui perbatasan negara.
Dengan adanya anjing pelacak tersebut tentunya diharapkan Mapolsek Entikong dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba.
Hernowo mengapresiasi semua jajaran Polsek Entikong, Bea Cukai dan BNN di Entikong yang telah menggagalkan penyelundupan 18,9 Kilogram Narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini.
"Dalam pemusnahan Narkoba jenis sabu hari ini sangat istimewa, karena kehadiran rekan-rekan dari perbatasan Entikong, karena alat bukti yang paling banyak berasal dari perbatasan Entikong," kata Hernowo, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 3 Maret 2021.
Sabu-sabu 18,9 Kilogram tersebut dibawa tersangka berinisial S (21) yang kemudian diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau.