WARTA SAMBAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,1 sampai 4,6 persen dengan angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka 10 persen pada 2022.
“Agar tercapai, saya minta untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait,” kata Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak ketika memberikan arahan dalam pertemuan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak di Hotel Ibis, seperti dilansir laman resmi Pemkot Pontianak, Rabu 3 Maret 2021.
Terkait pendanaan berbagai kegiatan untuk mencapai target pada 2022 tersebut, tambah dia, hendaknya disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak. “Yang memberikan dampak luas bagi masyarakat,” jelas Bahasan.
Baca Juga: 40 Hektare Lahan di Pontianak ‘Haram’ Dipakai untuk Apapun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2022, ungkap Bahasan, fokus pada pemulihan ekonomi daerah untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Wujud dari pemulihan ekonomi daerah itu, jelas Bahasan, dengan mempercepat penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah.
Untuk menyusun RKPD itulah peran Gabungan Forum Perangkat Daerah dibutuhkan, seperti menampung dan menjaring aspirasi masyarakat, serta dunia usaha (pemangku kepentingan). “Untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah," kata Bahasan.
Baca Juga: 11 Honorer Kota Pontianak Terima SK PPPK, Sama dengan ASN Cuma Tak Dapat Uang Pensiun
Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan, Gabungan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kecamatan