8 RS Ini yang Disetujui BPOM untuk Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19

- 28 Juni 2021, 21:08 WIB
8 RS Ini yang Disetujui BPOM untuk Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19
8 RS Ini yang Disetujui BPOM untuk Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19 /

Kendati demikian, Erick Thohir mengingatkan, bahwa Ivermection tergolong obat keras, sehingga penggunannya memerlukan resep dan pengawasan dokter. “Jadi, jangan sekali-kali mengonsumsi obat ini tanpa resep dokter,” katanya.

Seperti diketahui, Ivermectin merupakan obat untuk mengobati infeksi akibat cacing gelang. Obat ini termasuk kelas antihelminitik yang bekerja membunuh larva cacing dan cacing gelang dewasa agar berhenti berkembang biak. Juga sering digunakan untuk mengatasi skabies.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Badan POM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x