Vaksin Kanker Serviks Wajib bagi Murid Kelas 5 dan 6 SD, Menkes Budi Gunadi: Gratis

- 21 April 2022, 16:22 WIB
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD. /Agung/Setkab

Pasalnya virus HPV juga dapat menyebabkan kutil kelamin, kanker anus, serta kanker tenggorokan.

Baca Juga: SBY Sakit Kanker Prostat Pergi Berobat ke Luar Negeri, AHY: Semoga Ikhtiar Pengobatan Beliau Berjalan Lancar

Adapun jenis vaksin kanker serviks terdiri atas:

1. Vaksin Cervarix

Vaksin ini digunakan untuk mencegah kanker serviks yang disebabkan infeksi HPV-16 dan HPV-18. Vaksin ini bisa diberikan kepada perempuan berusia 9–25 tahun.

2. Vaksin Gardasil

Vaksin ini digunakan untuk mencegah kanker serviks, kanker vulva, serta kanker pada vagina dan anus.

Selain mencegah infeksi yang disebabkan HPV-16 dan HPV-18, vaksin ini juga bisa menangkal infeksi HPV-6 dan HPV-11 sebagai penyebab kutil kelamin.

Pemberian vaksin ini dapat dilakukan pada pria maupun perempuan mulai usia 9–26 tahun.

3. Vaksin Gardasil 9

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah