Vaksin Kanker Serviks Wajib bagi Murid Kelas 5 dan 6 SD, Menkes Budi Gunadi: Gratis

- 21 April 2022, 16:22 WIB
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD. /Agung/Setkab

WARTA SAMBAS - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD.

Program nasional pemberian vaksin kanker serviks untuk anak perempuan sejak usia dini tersebut akan dimulai tahun ini.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pemberian vaksin kanker serviks ini diberikan secara gratis.

"Vaksin HPV gratis alias dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: Berikut Cara Cegah Kanker Serviks

Budi Gunadi mengatakan, selama Vaksin HPV masuk program pemerintah, biayanya akan ditanggung negara.

Ia menambahkan, Vaksin HPV ini penting untuk melindungi generasi muda, khususnya anak-anak perempuan.

"Mencegah adalah upaya terbaik daripada mengobati," ucap Budi Gunadi.

Sementara itu, dilansir laman Alodokter, kanker serviks merupakan kanker yang tumbuh pada sel-sel dalam rahim.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x