Vaksin Kanker Serviks Wajib bagi Murid Kelas 5 dan 6 SD, Menkes Budi Gunadi: Gratis

- 21 April 2022, 16:22 WIB
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bakal mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks (Vaksin HPV) kepada murid Kelas 5 dan 6 SD. /Agung/Setkab

Cakupan pencegahan infeksi HPV dari vaksin ini lebih luas daripada vaksin Gardasil sebelumnya.

Mencakup HPV-31, HPV-33, HPV-45, HPV-52, dan HPV-58 yang juga merupakan penyebab kanker serviks.

Pemberian vaksin ini dapat dilakukan pada pria maupun perempuan, mulai usia 9–45 tahun.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah