WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Global, Kemenkes RI Imbau Jangan Makan Hewan Liar

- 25 Juli 2022, 11:42 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan global terhadap penyebaran penyakit Cacar Monyet (Monkeypox).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan global terhadap penyebaran penyakit Cacar Monyet (Monkeypox). /

WARTA SAMBAS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan global terhadap penyebaran penyakit Cacar Monyet (Monkeypox).

Kendati kasus Cacar Monyet belum ditemukan di Indonesia, Kemenkes RI tetap proaktif menindaklanjuti pengumuman WHO tersebut.

Kemenkes Ri mulai memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya penyakit Cacar Monyet ke Indonesia.

"Peningkatan kapasitas surveilans melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk mencegah masuknya Monkeypox," kata Siti Nadia Tarmizi, Sesditjen Kesmas Kemenkes RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Cacar Monyet Masih Nol Kasus di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes

Selain itu, lanjut Nadia, Kemenkes juga akan memperkuat pengawasan di masyarakat serta mendeteksi dini satwa liar.

Nadia mengatakan, Cacar Monyet ini ditemukan sejak 1970 di Kongo dan saat ini belum ada laporan kasus di Indonesia.

"Hewannya kan tupai, tikus gambia, monyet dan kera. Jadi surveilans satwa liar dan deteksi dini kalau ada gejala yang mirip," jelas Nadia.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri untuk mengonsumsi makanan berbahan baku hewan liar. 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x