WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Global, Kemenkes RI Imbau Jangan Makan Hewan Liar

- 25 Juli 2022, 11:42 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan global terhadap penyebaran penyakit Cacar Monyet (Monkeypox).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan global terhadap penyebaran penyakit Cacar Monyet (Monkeypox). /

Baca Juga: Pusat Produksi Vaksin Covid-19 akan Dibangun di Indonesia, Budi Gunadi: dalam Finalisasi dengan WHO

Penularan virus monkeypox juga dapat terjadi lewat kontak langsung dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi.

Cacar monyet menyebar antarmanusia melalui percikan liur yang masuk melalui mata, mulut, hidung, atau luka di kulit.

Penularan juga bisa terjadi melalui benda yang terkontaminasi, seperti pakaian penderita. Namun, penularan antarmanusia membutuhkan kontak yang lama.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah