WARTA SAMBAS - Menentukan 1 Syawal 1422 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sidang isbat pada Selasa, 11 Mei 2021.
Dijadwalkan Menag Yaqut Cholil Qoumas langsung memimpin sidang isbat. Selain itu perwakila juga turut hadir namun tidak secara fisik lantaran dengan pertibangan pandemi Covid-19.
Sidang isbat hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pada 5 Mei 2021, di Jakarta, melansir dari Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Kemenag: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1442 H Digelar 11 Mei 2021 bersumber dari laman Kemenag.
Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (Zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," terang Kamaruddin.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," sambungnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.
Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Setelah Maghrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 10 Ribu Penumpang Kereta Api pada H-1 Larangan Mudik Lebaran 2021
Untuk wilayah DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.***