5.080 Vial Vaksin Covid-19 Rusak Akibat Gempa Sulbar

- 21 Januari 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /ROSFOTO/Getty Images/iStockphoto

WARTA SAMBAS – Bukan hanya menghancurkan bangunan dan fasilitas umum, gempa magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu, juga merusak 5.080 vial Vaksin Covid-19.

“Sudah tidak bisa digunakan lagi,” kata drg Firmon, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Usai Gempa Sulbar, Ribuan Persediaan Dosis Vaksin Covid-19 di Mamuju Mengalami Kerusakan”, Kamis 21 Januari 2021.

Vaksin Covid-19 tersebut, jelas Firmon, tidak bisa digunakan lagi karena tempat penyimpanannya di Dinkes Kabupaten Mamuju rusak akibat diguncang gempa.

Baca Juga: Hingga Kedatangan Jokowi, Majene dan Mamuju Sulbar Diguncang 32 Kali Gempa Susulan

Selain itu, lanjut dia, suhu tempat penyimpanan Vaksin Covid-19 tersebut tidak terjaga, lantaran listrik padam usai gempa di Mamuju.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksin Sinovac harus disimpan di suhu 2 sampai 8 derajat Celsius dan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung.

Firmon mengaku, sudah melaporkan kerusakan Vaksin Covid-19 di Mamuju tersebut ke Dinkes Provinsi Sulbar. "Sampai sekarang belum ada arahan," ungkapnya.

Baca Juga: Tinjau Sulbar, Mensos Risma dan Rombongan Disambut Gempa Susulan

Rencananya, vaksin yang rusak itu untuk vaksinasi 2.694 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mamuju. Pelaksaannya tertunda karena gempa Sulbar.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sulbar, Muhammad Ichwan mengatakan, Vaksinasi Covid-19 memang ditunda. "Kita tunda sampai kondisi lebih stabil dan kondusif, para pengungsi telah kembali. Sekarang fokus pelayanan kesehatan bagi korban gempa," jelasnya.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x