Ketua MPR RI Bamsoet sebut KKB Papua Lakukan Kejahatan Transnasional Terorganisasi

- 3 Mei 2021, 22:14 WIB
Ketua MPR RI Bamsoet sebut KKB Papua Lakukan Kejahatan Transnasional Terorganisasi
Ketua MPR RI Bamsoet sebut KKB Papua Lakukan Kejahatan Transnasional Terorganisasi /jurnalmedan.com/Instagram

 

 

WARTA SAMBAS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau karib disapa Bamsoet menilai, penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua mesti didasarkan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNCATOC).

Bamsoet mengatakan, penindakan berdasarkan UNCATOC yang ditandatangani 149 negara di Palermo, Italia pada 2000 itu, lantaran apa yang dilakukan KKB Papua sudah termasuk Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC).

“Kasus yang terjadi di Papua, seperti pembunuhan terhadap dua guru sekolah, pemerkosaan terhadap warga Papua dan pembunuhan terhadap seorang Perwira Tinggi Kepala BIN Papua, merupakan kasus serius (serious crime) yang dapat digolongkan kepada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC)," kata Bamsoet, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari Instagram pribadinya @bambang.soesatyo, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Terorisme Papua, Densus 88 akan Turun Langsung Basmi KKB

Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan, UNCATOC yang diratifikasi Indonesia menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 itu, terdapat 4 bukti pendukung kalau KKB Papua termasuk TOC, yakni:

  1. Temuan dua kasus pasokan Senjata Api (Senpi) ke Papua dari Makassar dan Maluku oleh pelaku (sindikat).

  2. Ditemukan penyelundupan Senpi dari Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua

  3. Temuan kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua

  4. Kegiatan KKB Papua didanai dari pertambangan emas ilegal dan hasil rampasan harta rakyat di Papua.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram @bambang.soesatyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x