"BUMN kalian bikin rugi. Ingat BUMN adalah Milik NEGARA - bukan milik NENEK lho," kicau Said Didu dengan huruf kapital yang seperti menandakan sedang geram.
Lalu siapa gerangan Emir Moeis yang membuat Said Didu ini tidak bisa lagi menyembunyikan kegeramannya?.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Sosok Emir Moeis Politisi PDIP yang Dipenjara Zaman SBY, 'Dimanjakan' di Era Presiden Jokowi," Emir Moeis pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika ditangkap KPK pada era SBY itu, Emir Moeis yang merupakan politisi PDIP berstatus Ketua Komisi XI DPR RI.
Saat itu Emir Moeis baru bisa ditahan KPK setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
Juru Bicara KPK saat itu -kini jadi kader PDIP- Johan Budi mengatakan, Penyidik KPK melakukan penahanan tersangka IEM di Rutan Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Guntur.
Emir Moeis telah ditetapkan tersangka dalam dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012.
Kemudian Emir Moeis jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR Ri 1999-2004 dan 2004-2009.
Saat itu, Emir Moeismenerima suap senilai 357.000 Dolar AS dari PT Alstom Indonesia selaku pemegang tender.