Korban Gempa Bumi Banten dapat Jaminan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Sekarang dalam Pendataan

- 15 Januari 2022, 00:44 WIB
Para korban gempa bumi Banten Magnitudo 6,7 pada Jumat 14 Januari 2022 pukul 16.05 mendapat jaminan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Para korban gempa bumi Banten Magnitudo 6,7 pada Jumat 14 Januari 2022 pukul 16.05 mendapat jaminan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. /Instagram @laz.harfa

WARTA SAMBAS - Para korban gempa bumi Banten Magnitudo 6,7 pada Jumat 14 Januari 2022 pukul 16.05 mendapat jaminan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Jaminan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang tersebut di antaranya berupa tempat Hunian Sementara (Huntara) untuk korban gempa bumi Banten.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga kebutuhan dasar untuk korban gempa bumi Banten yang saat ini masih dalan pendataan.

"Kami menjamin kebutuhan dasar untuk warga korban gempa," kata Girgi Jiantoro, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Dampak Gempa Bumi Banten: Gedung Sekolah dan Puskesmas Rusak, Rumah Warga Hancur

Girgi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang sedang melakukaan korban gempa bumi Banten.

Pendataan tersebut di antaranya berdasarkan laporan dari aparatur kecamatan yang merasakan dampak gempa bumi Banten.

Hal ini dilakukan, jelas Girgi, supaya data jumlah korban gempa bumi Banten akurat, sehingga bantuan tepat sasaran.

Hingga Jumat 14 Januari 2022 pukul 21.00 WIB terdata 263 unit rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Banten.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x