Kemudian barulah Pansus CSR menyiapkan data dan kan memanggil perusahaan-perusahaan di Kalbar.
Perusahaan tersebut tentunya yang belum memberikan laporan secara berkala mengenai pelaksanaan CSR mereka.
Pemanggilan tentunya juga akan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perda.
"Perusahaan yang melalaikan CSR-nya akan kita panggil. Demikian pula yang patuh, untuk dijadikan sebagai contoh bagi perusahaan lain," jelas Ason.***