PA 212 Demo Menag Terkait Adzan dan Gonggongan Anjing, Polisi Imbau Massa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 4 Maret 2022, 14:15 WIB
PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini./foto dok. Aksi 212
PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini./foto dok. Aksi 212 /Sigid Kurniawan/ANTARA

WARTA SAMBAS - PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini.

Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana PA 21 demo Menag Yaqut.

Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan 1.500 orang yang akan terlibat dalam PA 212 demo Menag Yaqut di Kantor Kemenag RI.

Polda Metro Jaya pun mengingatkan kalau saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dengan PPKM Level 3.

Baca Juga: Suara Adzan, Menag Yaqut: Toanya Enggak Boleh Kenceng-kenceng

Olehkarenanya, seluruh peserta aksi diimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

"Di dalamnya termasuk aplikasi PeduliLindungi, pakai masker dan pastikan sudah tervaksin," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 4 Maret 2022.

Zulpan mengatkaan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, demonstrasi memang tetap diperbolehkan.

Memang Undang-Undang (UU), lanjut dia, membolehkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Legislator PAN Kalbar Ajukan Resuffle ke Jokowi

"Tetapi, dalam pelaksanaannya kita berikan ruang dengan mengatur jarak, itu salah satu antisipasi kita," ucap Zulfan.

Ia juga mengungkapkan, Kepolisian mengerahkan 2.756 personel untuk mengamankan PA 212 demo Menag ini.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, aksi ini sebagai respon atas pernyataan Menag Yaqut analogi suara azan di Masjid.

Ia mengungkapkan, aksi ba'da Jumat ini bukan hanya di Kemenag Jakarta tetapi diimbau serentak di Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Tak Bisa Bahasa Arab?, Netizen: Bisanya Cuma Geser Hari Libur Maulid Nabi

Bahkan PA 212 sedang mempersiapkan aksi lanjut sampai Menag Yaqut dicopot dari jabatannya.

"Kami sedang mempersiapkan aksi bela Islam lawan penista agama berjilid-jilid sampai Yaqut dipenjara atau dicopot," kata Novel.

Seperti diketahui, usai menggelar pertemuan dengan tokoh agama se-Provinsi Riau beberapa waktu lalu Menag Yaqut disebut membandingkan suara azan dengan gongongan anjing.

Berikut pernyataan lengkap Menag Yaqut yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat:

"Kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang Masjid Musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam.

Tapi ini harus diatur bagaimana volume speakernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db.

Diatur bagaimana, kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada Musala dan Masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan. Itu rasanya bagaimana.

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Apapun suara itu, kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di Musala Masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu.

Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu.

Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti terganggu.

Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya".

Beragam tanggapan datang dari masyarakat terkait penyataan Menag Yaqut tersebut. Di antaranya bahkan sampai melaporkannya ke Polisi.

Tetapi beberapa pihak mengklaim kalau pernyataan Menag Yaqut tersebut bukan penistaan agama.

Hal itu diperkuat lagi dengan klarifikasinya yang menyebutkan kalau tidak ada membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Dalam klarifikasinya, Menag Yaqut hanya mengaku sekuat tenaga bagaimana agar agama tidak membuat manusia sewenang-wenang.

Hal itulah yang mendasarinya mengeluarkan aturan tentang azan pakai pengeras suara atau toa di Masjid atau Musala.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah