Formasi Guru di Penerimaan CASN 2021, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

5 Januari 2021, 16:44 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.* /Instagram Nadiem Makarim

WARTA SAMBAS – Akhir-akhir ini marak kabar yang menuai kontroversi di tengah masyarakat, yakni tentang formasi guru tidak ada dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 atau dulunya disebut CPNS.

Mendapati hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pun tidak tinggal diam. Ia pun meluruskan informasi yang cukup meresahkan masyarakat tersebut.

Sebagaimana diberitakan LingkarMadiun.com dalam artikel berjudul “Nadiem: Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Honorer dan Lulusan PPG Boleh Daftar PPPK”, Selasa 5 Januari 2021, Mendikbud Nadiem menanggapi hal tersebut di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Ternyata… Angsa Termasuk 9 Hewan yang Bisa Melihat Hantu

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulis Nadiem di unggahan tersebut.

Mispersepsi ini mengacu pada pengalihan formasi guru pada seleksi CPNS, seperti tahun-tahun sebelumnya, menjadi seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nadiem dengan tegas mengatakan, bahwa formasi guru pada seleksi CPNS akan tetap dibuka sebab kebijakan ini diharapkan bisa berjalan berdampingan dengan seleksi PPPK.

Baca Juga: Kebiasaan Banyak Bicara, Makan dan Tidur Berdampak Buruk Bagi Masa Depan

“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem.

Namun, Nadiem mengakui bahwa rekrutmen ASN 2021 ini memang ditujukan untuk guru honorer. Para guru ini harus lulus tes agar bisa diangkat menjadi guru PPPK.

Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah untuk menyaring satu juta guru yang berasal dari guru honorer K2, guru non K2, guru swasta, dan para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Chacha Sherly Meninggal, Kiriman Pesan Terakhirnya Bikin Terenyuh…

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," jelas Nadiem.

Para guru honorer dan lulusan PPG, harap Nadiem, tidak melewatkan kesempatan untuk menjadi guru PPPK. Pasalnya, guru PPPK yang memiliki kinerja yang bagus bisa dipertimbangkan untuk saat mengikuti seleksi CPNS sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu usia pelamar CPNS maksimal 35 tahun.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tulis Nadiem.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa Pemerintah tidak akan membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2021. Selain guru, 147 jabatan fungsional lainnya juga akan berstatus PPPK.***(Martina Kristiara/LingkarMadiun.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Lingkar Madiun

Tags

Terkini

Terpopuler