Tak Bisa Daftar SNMPTN Pakai KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Baru Menjerit di Twitter

- 17 Februari 2021, 13:16 WIB
Tak Bisa Daftar SNMPTN Pakai KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Baru Menjerit di Twitter
Tak Bisa Daftar SNMPTN Pakai KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Baru Menjerit di Twitter /tangkapan layar Twitter/

Siswa SMA/SMK sederajat yang tahun ini akan kuliah tetapi tidak mampu secara ekonomi, diharapkan untuk segera mendaftar sebagai peserta KIP Kuliah.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka Hingga Oktober, Cek Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

KIP Kuliah, bagian Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan keringanan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa-siswa berprestasi yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi atau universitas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem menjelaskan, dengan adanya KIP Kuliah ini, calon mahasiswa tidak akan mengalami kesulitan dalam biaya Pendidikan. Selain itu, pencariannya akan lebih gampang.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini pun, penyaluran PIP atau KIP Kuliah lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Dapatkan BLT KIP Kuliah

Kemendikbud menargetkan KIP Kuliah dapat tersalurkan kepada sekitar 1,095 juta mahasiswa dan BLT KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa.

Adapun syarat untuk bisa mendaftar sebagai KIP Kuliah 2021, di antaranya:

  1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Ini Syarat Daftar BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud

Sementara mengenai cara pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, yakni:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah