Cassandra Angelie Pemeran Vera 'Ikatan Cinta' Tersangka Prostitusi Online, Ditangkap saat 'Enak-enak'

- 31 Desember 2021, 18:41 WIB
Artis pemeran Vera dalam Sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie (CA) ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.
Artis pemeran Vera dalam Sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie (CA) ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online. /YouTube/Lingga Ferdyan

Baca Juga: Prostitusi Online di Kota Kendari, Polisi Periksa 9 Orang yang Diduga Terlibat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Cassandra Angelie ditangkap saat sedang 'enak-enak' dengan pria hidung belang.

"Dia (Cassandra Angelie) diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Zulpan.

Selain mengamankan Cassandra Angelie, polisi juga meringkus 3 orang yang menjajakannya masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penyimpanan pembayaran terhadap CA," kata Zulpan.

Baca Juga: Jaring Pria Hidung Belang Pakai Facebook, ‘Mami’ Prostitusi Online Berusia 17 Tahun Diringkus Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti mulai dari Ponsel, ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait untuk kegiatan (prostitusi online) ini terjadi pertemuan," jelas Zulpan.

Akibat perbuatannya, Cassandra Angelie dan 3 mucirkari disangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Junto pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 2 ayat (1) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah