Cassandra Angelie Pemeran Vera 'Ikatan Cinta' Tersangka Prostitusi Online, Ditangkap saat 'Enak-enak'

- 31 Desember 2021, 18:41 WIB
Artis pemeran Vera dalam Sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie (CA) ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.
Artis pemeran Vera dalam Sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie (CA) ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online. /YouTube/Lingga Ferdyan

WARTA SAMBAS - Artis pemeran Vera dalam Sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie (CA) ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online bersama 3 mucikari yang menjajakannya, KK (24), R (25) dan UA (26).

Lantaran terlibat prostitusi online, Cassandra Angelie dikenalan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut Kanit I Subdit Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, penangkapan Cassandra Angelie bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Aplikasi Pencari Jodoh bak Jadi 'Sarang' Prostitusi Online, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Mucikari

Masyarakat malaporkan adanya praktik protitusi online di Hotel Ascott Kebon Kacang Jakarta Pusat yang melibatkan pesinetron.

Bermodalkan laporan tersebut, jajaran Polda Metro Jaya pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk memastikannya.

Ternyata valid, penggerebekan pun dilakukan di Hotel Ascott Kebon Kacang Jakarta Pusat pada Rabu Rabu 29 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.

"Kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata I Made Redi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x