WARTA SAMBAS - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menjatuhkan sanksi ke Rusia yang melakukan invasi militer ke Ukraina.
Namun sanksi FIFA terhadap Rusia itu dianggap terlalu ringan. Sehingga federasi sepak bola beberapa negara Eropa menolak kebijakan tersebut.
Banyak negara Eropa menuntut agar FIFA mengeluarkan Rusia dari kepesertaan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Adapun sanksi yang diberikan FIFA terhadap Rusia tersebut terdiri atas:
1. Larangan bagi Rusia untuk mengibarkan bendera saat pertandingan sepak bola di luar negeri
2. Larangan bagi Rusia memperdengarkan lagu kebangsaan saat pertandingan sepak bola.
3. Pertandingan kandang Timnas Rusia harus dilakukan di wilayah netral tanpa suporternya