WARTA SAMBAS - Vaksin Sputnik V asal Rusia sudah mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Namun hingga kini Pemerintah Indonesia belum berencana menggunakan Vaksin Sputnik V Rusia untuk program Vaksinasi Covid-19.
Pemerintah Indonesia masih melihat perkembangan dari penggunaan Vaksin Sputnik V Rusia tersebut.
"Kita akan tunggu lebih lanjut mengenai perkembangan penggunaan Vaksin Sputnik V," kata Siti Nadia Tarmidzi, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 29 Agustus 2021.
Baca Juga: BPOM Ungkap 9 Efek Samping Vaksin Sputnik V Rusia, Termasuk Nyeri Otot dan Sendi
Nadia mengungkapkan, Pemerintah hanya menyetujui penggunaan 6 jenis vaksin untuk program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, yakni:
1. Vaksin Sinovac
2. Vaksin AstraZeneca
3. Vaksin Moderna