Indonesia Belum Gunakan Vaksin Sputnik V Rusia, Pemerintah Masih Tunggu Perkembangannya

- 29 Agustus 2021, 08:22 WIB
Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memaparkan strategi jangka panjang yang disiapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi lewat konferensi pers virtual pada Rabu 18 agustus 2021.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memaparkan strategi jangka panjang yang disiapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi lewat konferensi pers virtual pada Rabu 18 agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube/ FMB9ID_ IKP

WARTA SAMBAS - Vaksin Sputnik V asal Rusia sudah mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Namun hingga kini Pemerintah Indonesia belum berencana menggunakan Vaksin Sputnik V Rusia untuk program Vaksinasi Covid-19.

Pemerintah Indonesia masih melihat perkembangan dari penggunaan Vaksin Sputnik V Rusia tersebut.

"Kita akan tunggu lebih lanjut mengenai perkembangan penggunaan Vaksin Sputnik V," kata Siti Nadia Tarmidzi, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 29 Agustus 2021.

Baca Juga: BPOM Ungkap 9 Efek Samping Vaksin Sputnik V Rusia, Termasuk Nyeri Otot dan Sendi

Nadia mengungkapkan, Pemerintah hanya menyetujui penggunaan 6 jenis vaksin untuk program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, yakni: 

1. Vaksin Sinovac

2. Vaksin AstraZeneca

3. Vaksin Moderna

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x