Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih, BPOM: Semester I 2022

- 18 Agustus 2021, 16:54 WIB
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito memproyeksikan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih keluar Semester I 2021
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito memproyeksikan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih keluar Semester I 2021 /Gisela R/Instagram/bpom_ri

WARTA SAMBAS - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mamasang target Izin Penggunaan Darurat (EUA) Vaksin Merah Putih keluar pada Semester I 2022 mendatang.

Target Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih itu akan terwujud, menurut Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito, apabila semua proses penelitiannya berjalan lancar.

Selain itu, Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih akan dikeluarkan bila terbukti mendapatkan hasil yang baik serta aman digunakan.

"Persyaratan-persyaratan dapat dipenuhi baik pada saat praktik maupun uji klinik," kata Penny Kusumastuti Lukito, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: BPOM Targetkan Produksi Massal ‘Vaksin Merah Putih’ Mulai Awal 2022

Penny menyampaikan kabar baik tersebut usai Penyerahan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Vaksin Merah Putih ke PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.

Penny menjelaskan, dari 6 kandidat Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan berbagai institusi di tanah air, produksi Universitas Airlangga (Airlangga) yang paling potensial.

"Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga dengan platform teknologi inactivited ini menjadi vaksin yang progresnya ada di depan," kata Penny.

Ia mengungkapkan, Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Unair sudah melalui beberapa tahapan pertama pada hewan uji transgenik sudah diselesaikan

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x