Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janjikan Aplikasi Perpanjangan SIM dan STNK

- 22 Januari 2021, 12:58 WIB
Pelayanan SIM dan STNK
Pelayanan SIM dan STNK /PMJ News/

“Kurang dari 20 hari. Tidak masalah, karena undang-undangnya maksimal 20 hari,” kata Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Adies mengatakan, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah dinyatakan lulus fit and propert test. Kemudian Komisi III DPR RI akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI terkait penetapannya sebagai Kapolri.

Disinggung mengenai pemaparan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam fit and propert test di hadapan Komisi III DPR RI tersebut, Adies menilai, visinya baik untuk Polri ke depan. "Makalah ini membawa Kepolisian jauh lebik baik ke depan,” kata Adies.

Baca Juga: Hore! Biaya Buat SIM dan SKCK di Tahun 2021 Gratis, Ini Aturannya

Tinggal bagaimana Listyo Sigit Prabowo, lanjut dia, mengimplementasikan visi dan misinya tersebut "Tinggal kita lihat bersama, kalau beliau dilantik (jadi Kapolri) oleh Presiden, apakah mengimpelementasikan yang disampaikannya di makalah itu. Tugas kita bersama-sama untuk mengawasi," kata Adies.

Dalam pemaparan saat fit and propert test di Komisi III DPR RI, Listyo Sigit Praboro berjanji akan membenahi sejumlah kinerja Polri yang selama ini masih menuai kritik dari masyarakat.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x