TikTok Cash yang Diblokir Kominfo Tak Berafiliasi dengan Platfrom TikTok

- 12 Februari 2021, 13:43 WIB
TikTok Cash yang Diblokir Kominfo Tak Berafiliasi dengan Platfrom TikTok
TikTok Cash yang Diblokir Kominfo Tak Berafiliasi dengan Platfrom TikTok /Twitter

WARTA SAMBAS – TikTok Cash, aplikasi nonton konten dapat duit telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Ternyata website tersebut tidak berafiliasi dengan plaform TikTok.

Fakta mengejutkan tersebut disampaikan langsung Pimpinan Komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo. Bahkan pihaknya mengaku baru saja mengetahui kalau ada pihak yang menggunakan merek mereka.

“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna,” kata Catherine, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA.

Penggunaan tersebut tentunya cukup berpengaruh negatif terhadap platform TikTok yang sudah banyak digunakan masyarakat untuk membuat dan menyebarkan video-video pendek.

Baca Juga: Kominfo Blokir TikTok Cash, Aplikasi Nonton Konten Dapat Duit

Catherine pun menegaskan, kalau TikTok Cash yang akhir-akhir ini perbincangkan itu tidak ada kaitannya dengan TikTok. “Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok,” jelasnya.

Bahkan Catherine memastikan bahwa platform tidak akan meminta sejumlah uang kepada para pengguna. “Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda,” tegas Catherine Siswoyo.

Olehkarenanya, Catherine pun mengimbau para pengguna platform TikTok lebih berhati-hati terhadap tawaran yang mengharuskan pengguna mengeluarkan sejumlah uang.

Baca Juga: Reels, Fitur Baru Instagram untuk Melawan Dominasi TikTok

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah