WARTA SAMBAS - MPF, Jaksa Penuntut Umum Federal di Brazil meminta WhatsApp menunda peluncuran fitur barunya, Communities atau Komunitas, hingga tahun depan.
Penundaan fitur Komunitas WhatsApp tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran informasi bohong atau hoaks saat Pemilihan Umum (Pemilu) di Brazil.
Pasalnya, keberadaan fitur Komunitas tersebut dikhawatirkan mengganggu upaya WhatsApp selama ini dalam mengatasi hoaks.
Kekhawatiran MPF ini cukup beralasan, lantaran jangkauan Komunitas semakin luas, anggota grup bertambah dari 256 menjadi 512.
Menurut MPF, keberadaan fitur Komunitas di WhatsApp ini memperbesar memungkinkan suatu konten menjadi viral.
Dilansir Reuters, pada April 2022 lalu WhatsApp sepakat menunda peluncuran Komunitas.
WhatsApp hendak meluncurkan fitur Komunitas setelah Pemilu putaran kedua di Brazil pada Oktober 2022.
Tetapi, menurut MPF, penundaan itu belum cukup untuk mengatasi masalah hoaks dua bulan menjelang pergantian tahun.
Baca Juga: Suami Menjual Istri ke Lelaki Hidung Belang via MiChat atau WhatsApp, Raup Untung 10 Juta per Bulan
MPF menyebutkan, WhatsApp merupakan aplikasi yang populer, terpasang pada 99 persen Ponsel di Brazil.
Menanggapi permintaan MPF tersebut, Juru Bicara WhatsApp mengatakan, pihak akan terus mengevaluasi waktu terbaik peluncuran fitur Komunitas.
Tentunya akan memberikan jawaban atas permintaan pihak berwenang di Brazil.***