CEK FAKTA Anies Tersangka KPK, Video Unggahan YouTube Pojok Dunia

- 24 September 2021, 10:24 WIB
Video Anies tersangka KPK menyebarluas di media, berikut hasil cek fakta terhadap unggahan tersebut
Video Anies tersangka KPK menyebarluas di media, berikut hasil cek fakta terhadap unggahan tersebut /Tangkapan Layar YouTube Pojok Dunia/

WARTA SAMBAS - Beredarluas video di YouTube yang menyebutkan kalau Anies tersangka KPK terkait korupsi pengadaan tanah di Munjul di Jakarta Timur.

Anies tersangka KPK yang dimaksudkan video tersebut tentu saja Gubernur DKI Jakarta yang memenuhi panggilan KPK, Selasa 21 September 2021 lalu.

Video Anies tersangka KPK berdurasi 08.15 menit itu kali pertama diunggah kanal YouTube Pojok Dunia pada Rabu 22 September 2021.

"Berita Terkini - Resmi Jadi Tersangka, Anies Tak Bisa Mengelak, Penyidik KPK Temukan Ini" demikian caption video Anies tersangka KPK tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Video tersebut disertai thumbnail sosok pria berpakaian dinas terlihat dari belakang seperti Anies Baswedan.

Sosok seperti Anies Baswedan dipegangi seorang petugas, sementara di hadapannya, nampak beberapa orang berpakaian KPK dan lainnya.

Orang yang mengenakan baju KPK tersebut nampak memeriksa uang tunai yang menggunung di hadapan Anies Baswedan yang dipegangi petugas.

Dari thumbnail tersebut seolah pembuatnya ingin menyebutkan kalau Anies ditangkap KPK dengan uang tunai yang menggunung.

Apalagi video tersebut menampilKAN Anies Baswedan mendatangi gedung KPK RI untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Periksa Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumatri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Rp0

Hingga Jumat 24 September 2021 siang, video tersebut sudah 81.793 kali ditonton dengan 879 like dan 75 unlike.

Benarkah Anies tersangka KPK? Berikut faktanya:

Video yang diunggah kanal YouTube Pojok Dunia tersebut merupakan cuplikan yang diambil dari Video ANTARA.

Disertai keterangan yang mengarahkan penonton bahwa Anies Baswedan sudah menjadi tersangka KPK. Walaupun tidak disebutkan secara gamblang.

Hal itu diperkuat dengan thumbnail yang seperti menunjukkan Anies Baswedan ditangkap dengan sejumlah uang tunai hasil korupsi.

Video tersebut dipastikan hoaks. Lantaran di video aslinya di ANTARA, sama sekali tidak menyebutkan status Anies Baswedan sebagai tersangka KPK.

Faktanya, Anies Baswedan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul DKI Jakarta, bukan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa 21 September 2021.

Anies Baswedan yang mengenakan pakaian dinasnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.06 WIB menggunakan mobil hitam.

"Saya memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan," kata Anies Baswedan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 21 September 2021.

Kehadiran Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK ini sebagai warga negara yang ingin ikut memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik.

"Maka saya datang memenuhi panggilan," terang Anies Baswedan.

Ia berharap, keterangan yang diberikannya nanti bisa membantu menyelesaikan perkara korupsi yang didalami KPK.

“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," harap Anies Baswedan.

Sebelum Anies Baswedan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba lebih dahulu di Gedung KPK.

Prasetyo Edi Marsudi dan Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Keterangan keduanya untuk melengkapi berkas penyidikan Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 5 tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakara Timur Tahun Anggaran 2019.

Tanah tersebut bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube Pojok Dunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x