"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," demikian keterangan akun Instagram @ustadzabdulsomad_official itu.
Baca Juga: Teringat UAS Haramkan Catur Saat Nonton Dewa Kipas VS GM Irena
Menanggapi hal tersebut, Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan, UAS bukan dideportasi.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," jelas Suryo Pratomo, seperti dikutip dari PMJ News.
Ihwal izin tersebut, kata Suryo Pratomo, bukan kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," kata Suryo Pratomo.
Baca Juga: Pertanyaan dari Pedagang Online Ini Bikin UAS Sulit Menjawabnya…
Sementara itu, dilansir channelnewsasia.com, UAS tiba di Singapura pada Senin 16 Mei 2022.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), UAS ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama.
UAS bersama 5 orang lainnya masuk ke Singapura dan tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan feri kembali ke Batam.