Kalbar Raih Opini WTP Lagi, Namun BPK RI Temukan 3 Masalah Ini

13 Mei 2022, 19:51 WIB
Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 mendapat opini WTP dari BPK RI. /Mordiadi/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS - Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Raihan opini WTP ini disampaikan Anggota Pemeriksa 1 BPK RI I Nyoman Adi Suratyana saat Paripurna di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Jumat 13 Mei 2022.

"Pencapaian opini WTP ini patut dibanggakan dan disyukuri karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya," kata I Nyoman Adi Suratyana.

Ia menjelaskan, pemberian opini WTP ini setelah BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 selama 2 bulan.

Baca Juga: Terima Opini WTP dari BPK RI, Jokowi: Alhamdulillah

Dalam melakukan pemeriksaan ini, BPK RI berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Hasilnya, ungkap I Nyoman Adi Suratyana, Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 telah sesuai Standar Ankuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.

Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 juga telah diungkapkan secara memadai.

"Tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung terhadap laporan," kata I Nyoman Adi Suratyana.

Baca Juga: Sutarmidji: Saya Merasa Biasa saja saat Ada yang Mengkritik

Berdasarkan hasil pemeriksaan inilah, BPK RI menyimpulkan untuk memberikan opini WTP.

"Hal ini tentu karena usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalbar," ucap kata I Nyoman Adi Suratyana.

Termasuk BPK yang telah memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik.

Namun, kata kata I Nyoman Adi Suratyana, BPK RI menemukan 3 permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Kalbar.

Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Sutarmidji Usul Golongan C Dilarang Total

Adapun 3 temuan BPK RI tersebut terdiri atas:

1. PKB dan BBNKB atas penjualan kendaraan baru dan 63 kendaraan bermotor Pemprov Kalbar belum dikenakan sekitar Rp1,2 Miliar

2. Kelebihan pembayaran Sekitar Rp1,4 miliar dari kekurangan volume pengerjaan dan selisih harga

3. Kekurangan penerimaan sekitar Rp 1,9 Miliar atas denda yang belum dikenakan dan jaminan pelaksanaan yang belum dicairkan.

Baca Juga: Sutarmidji Minta Warga Kalbar Tidak Berobat ke Luar Negeri, Ini Alasannya...

Hal ini, kata I Nyoman Adi Suratyana, menunjukkan bahwa kendati meraih opini WTP masih terdapat permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Kalbar.

Di antara yang perlu menjadi perhatia itu terkait upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalbar.

BPK RI juga menilai, Pemprov Kalbar belum mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga belum memiliki database miskin yang mutakhir yang terverifikasi.

Baca Juga: Voting Penggantian Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Sutarmidji: Mana Ada yang Gitu-gitu...

Pelaksanakan program pemberdayaan masyarakat miskin di Kalbar belum sepenuhnya mendorong peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilannya.

Kemudian program pemberdayaan tersebut juga belum sepenuhnya mendorong masyarakat miskin untuk bekerja di sektor formal, informal atau dunia usaha.

Fasilitasi akses permodalan usaha juga belum sepenuhnya terlaksana dalam program pemberdayaan masyarakat miskin di Kalbar.

Menurut I Nyoman Adi Suratyana, pemeriksaan terhadap kinerja pemberdayaan masyarakat miskin ini bagian yang terpisahkan dari pemeriksaan laporan keuangan.

Baca Juga: Sutarmidji Bawa 2 Kg Tanah Equator ke IKN Nusantara, Juga 1 Liter Air Sungai Terpanjang di Indonesia

Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 tersebut.

"Semua yang menjadi catatan, akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita juga akan mengkonsulasikan ke BPK Perwakilan Kalbar," ucap Sutarmidji.

Sementara terkait pencapain-pencapaian pada TA lalu, Sutarmidji berjanji akan terus meningkatkannya. Termasuk ihwal pengentasan kemiskinan.

"Alhamdulillah, berdasarkan data statistik terakhir, akan kemiskinan kita turun 0,31 persen. Sekarang 6,84 persen," ungkap Sutarmidji.

Baca Juga: Lagu 'Kalbar Pasti Juara' untuk PON Papua XX, Sutarmidji: Bagus itu, untuk Penyemangat

 

Ketua DPRD Provinsi Kalbar M Kebing L yang memimpin Paripurna ini juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang memberikan opini WTP.

Kebing juga mengapresiasi Pemprov Kalbar yang berhasil mempertahankan opini WTP ini.

Ia juga berharapan, beberapa yang temuan dapat diselesaikan sebelum batas akhir yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.*** 

 

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler