Alhamdullillah, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST dari Kemensos

- 20 Januari 2021, 07:00 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos //https://dtks.kemensos.go.id//.*/https://dtks.kemensos.go.id//

Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300 ribu Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.

Dulu Kartu KIS juga dikenal dengan nama kartu BPJS.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos", Selasa 19 Januari 2021, adapun bagi mereka yang sudah memiliki Kartu KIS dan ingin mengecek apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak, bisa langsung mengikuti langkah pengecekan sebagai berikut:

1. Buka aplikasi browser atau laman pencarian pada gawai Anda lalu akses laman dtks.kemensos.go.id.
2. Identifikasi data diri dengan memasukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.
3. Isikan NIK KTP atau ID KIS.
4. Isikan kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.
5. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.
6. Klik Cari Informasi Bansos.

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Es Krim, Ini Kata Ahli Virologi

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.

Itulah cara bagi Anda para pemilik Kartu KIS untuk mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak. Selamat mencoba!*** Filio Duan /Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x