Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 Terima Rp3,55 Juta

- 26 Februari 2021, 08:30 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka pada 23 Februari 2021
Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka pada 23 Februari 2021 /Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id//

WARTA SAMBAS - Pemerintah telah memutuskan, untuk melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun ini dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 triliun pada semester 1 tahun 2021.

Program ini secara resmi dibuka oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara virtual melalui laman Instagram @prakerja.go.id oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa, 23 Februari 2021.

"Sebagai program pengembangan kompetensi kerja dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja telah berhasil melaksanakan mandatnya dalam membantu meringankan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19," ujar Airlangga Hartarto melalui laman Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Besok Pelantikan 178 Kepala Daerah Terpilih, Kapuspen Benny Irawan: Dengan Semangat Keserentakan

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Airlangga Hartarto seperti dikutip Warta Pontianak dari laman ekon.go.id.

Ia menambahkan, total kuota semester I adalah sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos Tak Boleh Daftar", Rabu 24 Februari 2021, total bantuan yang nantinya akan diterima oleh pekerja yang lulus dalam program Kartu Prakerja adalah sebesar Rp3.550.000 (Rp3,55 juta) dengan rincian bantuan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan, yang akan diterima selama empat bulan. Selain itu, pemegang Kartu Prakerja juga akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan Rp1 juta, dan bantuan survey Rp150 ribu.

Untuk mendaftar dalam program Kartu Prakerja, terlebih dahulu calon peserta, harus memenuhi persyaratan seperti, pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Meski demikian, agar pemerataan penerima batuan, maka penerima bansos dari Kementerian Sosial atau yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima Kartu Prakerja pada tahun 2020 lalu dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 tahun 2020, tidak dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja gelombang 12.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x