Tak Semua Siswa Dapat Bantuan PIP Kemendikbud, Berikut Kategori yang Berhak

- 5 Maret 2021, 11:56 WIB
Cukup 4 Dokumen Ini Sudah Bisa Daftar KIP, Lalu Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id.
Cukup 4 Dokumen Ini Sudah Bisa Daftar KIP, Lalu Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id. //Dok. Kemendikbud./

 

WARTA SAMBAS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencairkan BLT atau subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) sejak Senin, 15 Februari 2021 lalu.

Banyak warganet yang menyampaikan hal itu di berbagai platform media sosial bahwa subsidi atau BLT PIP untuk anak mereka sudah cair.

Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diklaim

Sebagaimana telah diketahui, bantuan pendidikan dibagikan kepada pelajar maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui program Indonesia Pintar atau PIP. Bantuan yang di dapat mencapai Rp1 juta. Peserta didik dapat cek nama di pip.kemdikbud.go.id.

Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel " Cukup 4 Dokumen Ini Sudah Bisa Daftar KIP, Lalu Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id", Rabu 24 Februari 2021, program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai.

Bantuan ini secara umum bertujuan untuk memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Namun besaran yang akan diterima berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima yaitu:

1. SD/ MI. Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun,
2. SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun,
3. SMA/ SMK/ Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x