“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” jelas Risma.
Ia berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran Bansos.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” kata Risma.
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima Bansos, usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang Perguruan Tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” jelas Risma.
Informasi terkait Bansos yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id.***