BEJAT... Kepala SD di Sumut Ini Tega Cabuli Murid Sendiri

18 Mei 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM /

WARTA SAMBAS - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumut ditangkap polisi lantaran tindakan bejatnya yang mencabuli siswanya sendiri di sekolah. 

Menanggapi berita ini, Polda Sumut segera membekuk tersangka kepala sekolah dasar yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap murid SD.

Baca Juga: Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo, Remaja 13 Tahun Jadi Tersangka

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengatakan kepala sekolah dasar itu kini sudah diamankan dan dijadikan tersangka aksi pencabulan murid SD.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021, melansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Lagi-Lagi Kepala SD Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Murid di Sekolahnya Sendiri bersumber dari Antara.

Kepala sekolah dasar berinisial BS tersebut dijadikan tersangka usai Polda Sumut melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menggelar perkara dugaan pencabulan murid SD.

Tersangka kasus pencabulan murid SD di Kota Medan itu akan dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca Juga: Dikatai ‘Setan’, Pembantu Hajar Majikan Pakai Galon

"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Aksi pencabulan murid SD oleh tenaga pendidik, pegawai, maupun kepala sekolah dasar ternyata sudah berulang kali terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Pada Februari 2021 silam, seorang kepala sekolah dasar digiring ke Polres Bukittinggi, Sumatra Barat lantaran pernah mencabuli murid SD pada 2013 lalu.

Kepala sekolah dasar itu diketahui melakukan tindak pidana pencabulan secara berulang-ulang ketika korban masih duduk di kelas 4 SD.

Kasus tersebut baru terungkap delapan tahun kemudian, ketika korban telah duduk di bangku SMP. Hal ini terbongkar lantaran warga curiga dengan tingkah kepala sekolah dasar yang sering mengantar-jemput korban.

Baca Juga: Tebar Teror dengan Bunuh Empat Warga Poso, Polri Buru Kelompok Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora

Mengejutkannya, pelaku tidak hanya mencabuli satu murid SD saja. Ada 10 orang siswa SD di Kamang Magek, Agam, Sumbar, yang menjadi korban pencabulan kepala sekolah dasar itu.

Aksi serupa terjadi di Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Maret 2019 silam.

Sementara, pada Maret 2020, terungkap seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh mencabuli 10 orang murid SD.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler