FIFA Berikan Hukuman pada Getulio Aurelio Fredo Pelatih Sepak Bola atas Pelecehan Seksual Selama 14 Tahun

20 Mei 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /ninocare/Pixabay

WARTA SAMBAS - Seorang pelatih sepak bola di Eropa mendapat hukuman dari FIFA atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya selama 14 tahun. 

Melansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Lakukan Pelecehan Seksual Selama 14 Tahun, FIFA Beri Hukuman ke Pelatih Sepak Bola bersumber dari BNS, pria tersebut merupakan pelatih Estonia yang telah berusia 66 tahun, Getulio Aurelio Fredo.

Baca Juga: Belasan Orang Diduga Pembakar Mapolsek Candipuro Ditangkap, Polisi: Termasuk Inisiator dan Provokatornya

Sanksi dari FIFA diberikan setelah adanya laporan dari korban yang mendatangi stasiun TV dan menceritakan pelecehan seksual yang dialami olehnya.

Korban bercerita jika hubungan seksual antara dia dan Fredo telah dimulai pada tahun 2007, ketika dia berusia 14 dan Fredo 52 tahun.

Dari cerita kesaksian tersebut, korban mengaku adanya tindakan pemaksaan.

Orang-orang lain yang tidak disebutkan namanya juga telah melapor tindakan pelecehan seksual tersebut.

Fredo pun dilarang oleh EJL (badan sepak bola negara tersebut) untuk menjadi pelatih domestik pada 19 Maret menyusul tuduhan media bahwa ia telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan gadis-gadis di atas usia dewasa dab ada anak di bawah umur selama menjadi pelatih tim wanita di klub papan atas Nomme Kalju.

Baca Juga: Perkosaan dan Perdagangan Anak Bawah Umur oleh Anak Anggota DPRD di Bekasi, Gerindra : Jangan Kaitkan Partai

Larangan FIFA mencakup semua negara anggota dan melampaui aspek pembinaan dan olahraga sepak bola, ke dalam wilayah administratif juga.

Kasus tersebut, bersama dengan setidaknya dua kasus pelecehan seksual lainnya yang terkait dengan dunia olahraga dan yang muncul di media setelah kasus Nõmme Kalju, memicu diskusi baru tentang age of consent di Estonia.

Sebuah RUU telah diajukan untuk menaikkan usia persetujuan menjadi 16 (dari usia saat ini 14), dan saat ini sedang diproses di Riigikogu.

Baca Juga: Ruwatan Renggut Nyawa Gadis Kecil Berusia 7 Tahun di Temanggung

RUU tersebut dilaporkan berisi klausul 'Romeo dan Juliet' yang membedakan antara kasus-kasus ketika kesenjangan usia yang substansial antara kedua atau semua pihak, dan yang tidak ada.

EJL menolak banding Fredo atas pelarangannya awal pekan ini.

"Dalam proses persidangan, selain apa yang telah diberitakan di pers sejauh ini, kami telah mengumpulkan informasi tambahan penting yang tidak akan kami ungkapkan untuk melindungi kerahasiaan individu, termasuk informasi tentang periode yang sama dengan yang mulai diselidiki oleh kejaksaan, yaitu sampai tahun 2019," kata dewan disipliner EJL.

“Kami tegaskan bahwa prosedurnya dilakukan sesuai dengan aturan EJL, saat semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya, sedangkan batas waktu awal yang ditetapkan untuk itu diperpanjang,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Candipuro Bergolak, Kantor Polisi Dibakar Sekelompok Orang

Tentu saja, EJL, sebagai organisasi olahraga, terutama meninjau pelanggaran melalui etika dalam prosesnya, dan penyelidikan polisi, di mana kepatuhan terhadap hukum diperiksa, adalah masalah yang sama sekali berbeda."***

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler