Perundungan di Bogor, Polisi Ringkus 5 Pelaku dan 1 Remaja yang Memvideokan

29 Juni 2022, 19:59 WIB
Dalam kasus perundungan di Bogor dengan korban seorang perempuan berinisial FC (15), Polisi meringkus 5 pelaku yang seorang yang memvideokan. /PMJNews/

WARTA SAMBAS - Dalam kasus perundungan di Bogor dengan korban seorang perempuan berinisial FC (15), Polisi meringkus 5 pelaku yang seorang yang memvideokan.

Baik korban, pelaku maupun yang memvideokan perundungan di Bogor tersebut merupakan remaja sebaya dan teman bermain.

Lantaran semuanya masih remaja dan teman bermain, Polisi berupaya menyelesaikan kasus perundungan di Bogor tersebut dengan restorative justice.

"Memang dalam UU Perlindungan, terkait anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice," kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolresta Bogor Kota, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Pegawai KPI Di-bully dan Alami Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Polisi: Korban Sudah Laporkan 5 Seniornya

Para pelaku yang sedang dalam pemeriksaan dengan didampingi orangtua akan dipertemukan dengan pihak keluarga korban perundungan.

"Semoga  akan ada keputusan yang baik," harap Susatyo Purnomo.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Bapas dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

Adapun 5 pelaku perundungan terhadap teman sendiri tersebut masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

Baca Juga: Video Kafe WOW Viral, Ternyata Berisi Aksi Asusila Remaja LGBT di Tempat Umum

Para remaja yang menjadi pelaku perundungan ini merupakan satu kelompok bermain dengan korban.

Sementara remaja yang merekam video perundungan rekannya itu dan menggunggahnya ke Media Sosial (Medsos) berinisial MP. 

"Memang dia (MP) tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” kata Susatyo Purnomo.

Ia berharap kasus perundungan ini menjadi pembelajaran bagi semua. 

Bagaimanapun juga pengawasan atau pendidikan keluarga memengaruhi anak usia di bawah 18 tahun ini.

Bukan hanya di keluarga sendiri, tetapi juga di grup atau kelompok bermain mereka. ***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler