Baca Juga: Pelarian Pelaku Pembunuhan Tetangga Berakhir, Polisi Amankan Tersangka di Semarang
Keduanya bersama empat tersangka lain diduga menerima suap miliaran rupiah dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank PAN Indonesia (Panin), serta PT Gunung Madu Plantations.***