Polda Riau Tangkap 2 Kurir Sabu 19 Kg dan Ekstasi 500 Butir Pesanan Bandar di Lubuk Linggau...

- 23 Juni 2021, 17:44 WIB
Kurir dan barang bukti Narkoba tangkapan Polda Riau
Kurir dan barang bukti Narkoba tangkapan Polda Riau /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap pemuda berinisial RA (24) dan AB (24), kurir yang hendak mengantarkan 19 Kilogram sabu-sabu dan 500 butir Ekstasi pesanan Bandar Narkoba di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kedua kurir narkotika tersebut ditangkap ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Bengkalis, Kecamatan Banten, Provinsi Riau pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu. Mereka menyembunyikan sabu-sabu dan ekstasi di bagasi motor yang mereka kendarai.

"Barang bukti sabu dan ekstasi ini dibawa (dari Malaysia) dengan becak laut, rencananya akan dibawa ke Pekanbaru dengan menggunakan motor," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: 24.878 Orang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Indonesia

Agung mengatakan, penangkapan terhadap 2 kurir Narkoba yang masih berusia muda tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis.

Ia menambahkan, Polda Riau sudah berkomitmen untuk memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.

"Kita ingin berantas semuanya, kita tentu akan menguatkan sinergi bersama Bea Cukai dan TNI. Kita ingin barang haram ini hilang dan masyarakat terbebas dari jerat Narkoba," ucap Agung.

Ia juga memastikan proses terhadap orang-orang yang terlibat dalam kejahatan ini akan terus dikawal. "Kita tidak akan kendor, kita akan teruskan proses hukum terhadap para pengedar, bandar dan kurirnya," pungkas Agung.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x