Polisi Periksa Kepala Lapas Tangerang Besok, Yusri Yunus: Kita Sudah Kirim Surat

- 13 September 2021, 14:07 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Kelapa Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang
Polda Metro Jaya akan memeriksa Kelapa Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang /Handout/Bal/aww/ANTARA

Penyidik menemukan pelanggaran atas Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB dini hari, menyebabkan 41 orang tewas.

Selain korban tewas, kebakaran Lapas Tangerang ini juga menyebabkan 8 orang mengalami luka berat dan 74 luka ringan. Total 82 orang luka-luka.

Para korban tewas dan luka berat akibat kebakaran Lapas Tangerang dievakuasi ke Rumah Sakit atau RS dr Sitanala.

Selain itu, ada pula para korban yang mendapat perawatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

Sedangkan korban luka ringan dalam kebakaran Lapas Tangerang ini mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Tangerang.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Klas I Tangerang.

Hingga kini belum dapat dipastikan pemicu kebakaran yang banyak menimbulkan korban jiwa dan luka-luka ini.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x