Polisi Periksa Kepala Lapas Tangerang Besok, Yusri Yunus: Kita Sudah Kirim Surat

- 13 September 2021, 14:07 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Kelapa Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang
Polda Metro Jaya akan memeriksa Kelapa Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang /Handout/Bal/aww/ANTARA

WARTA SAMBAS - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa Kepala Lapas Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Pemeriksaan terhadap Victor Teguh Prihartono ini dilakukan, terkait adanya unsur tindak pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang kemarin.

Viktor Teguh Prihartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa 14 September 2021 besok.

"Kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok pukul 10.00 WIB," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi, 5 Meninggal dalam Perawatan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 saksi terkait kebakaran Lapas Tangerang.

Mereka yang diperiksa tersebut terdiri atas 14 pegawai Lapas Tangerang yang bertugas pada waktu kebakaran yang menewaskan 46 Napi tersebut.

Dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang ini, Polda Metro Jaya juga memeriksa 3 petugas PLN dan 3 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hasil pemeriksaan sementara diketahui adanya unsur tindak pidana dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

Penyidik menemukan pelanggaran atas Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB dini hari, menyebabkan 41 orang tewas.

Selain korban tewas, kebakaran Lapas Tangerang ini juga menyebabkan 8 orang mengalami luka berat dan 74 luka ringan. Total 82 orang luka-luka.

Para korban tewas dan luka berat akibat kebakaran Lapas Tangerang dievakuasi ke Rumah Sakit atau RS dr Sitanala.

Selain itu, ada pula para korban yang mendapat perawatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

Sedangkan korban luka ringan dalam kebakaran Lapas Tangerang ini mendapat perawatan di Poliklinik Lapas Tangerang.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Klas I Tangerang.

Hingga kini belum dapat dipastikan pemicu kebakaran yang banyak menimbulkan korban jiwa dan luka-luka ini.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x