Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bongkar 2 Makam Korban

- 13 Februari 2022, 00:06 WIB
Polisi membongkar dua makam yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Peranging-angin.
Polisi membongkar dua makam yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Peranging-angin. /ANTARA FOTO/Oman./

 

WARTA SAMBAS - Penyelidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranging-angin masih berlanjut.

Teranyar, Polisi membongkar dua makam yang diduga sebagai korban penganiayaan di kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif tersebut.

Kedua makam penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat itu di tempat atau lokasi pemakaman yang berbeda.

Makam pertama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII Kelurahan Sawit Sebrang. Makam kedua di Kuburan Keluarga Dusun VII Suka.

Pembongkaran makam tersebut dilakukan Tim Gabungan Polda Sumatera Utara pada Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat, Polisi: Sudah 10 Tahun

"Untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng manusia yang meninggal diduga karena penganiayaan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 13 Februari 2022.

Hadi menjelaskan, pembongkaran makam ini sebagai rangkaian penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta kasus penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x