Korban Tukang Siomay Cabul Tak Hanya di Jagakarsa, Polisi: Ada Sesuatu yang Dirasakan Tersangka

- 31 Maret 2022, 14:32 WIB
Ternyata, anak yang menjadi korban Tukang Siomay cabul bukan hanya di Jagakarsa. Husni alias Kusni alias Tebet ini juga melakukan hal serupa di daerah lain.
Ternyata, anak yang menjadi korban Tukang Siomay cabul bukan hanya di Jagakarsa. Husni alias Kusni alias Tebet ini juga melakukan hal serupa di daerah lain. /PMJ News/

WARTA SAMBAS - Ternyata, anak yang menjadi korban Tukang Siomay cabul bukan hanya di Jagakarsa. Husni alias Kusni alias Tebet ini juga melakukan hal serupa di daerah lain.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah Tukang Siomay cabul ini berhasil ditangkap setelah buron (DPO) sejak awal Januari 2022 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, Tukang Siomay cabul ini menggunakan modus meminjamkan Ponsel ke calon mangsanya yang masih anak-anak.

"Awalnya korban dirayu dengan cara dipinjami Ponsel," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Tukang Siomay Cabul Ditangkap di Cibitung Bekasi, Sempat Berpindah-pindah Tempat selama Buron

Ketika korban sedang asyik bermain Ponsel, si Tukang Siomay ini mendekati mengelus kepala anak tersebut.

Mulai dari situlah Tebet melanjutkan aksinya ke bagian sensitif korbannya yang dipinjami Ponsel tersebut.

"Lalu tersangka masukin jari ke alat kelamin anak tersebut," ujar Budhi.

Tindakan tersebut bukan hanya sekali tetapi berulangkali di lain waktu dengan korban yang sama.

Baca Juga: WANTED Tersangka Pencabulan Anak Usia 6 Tahun di Jagakarsa, Lapor ke Nomor Ponsel Ini Bila Melihatnya...

Hasil pendalaman, kata Budhi, Tebet melakukan aksi asusilanya ini bukan hanya pada seorang anak.

"Ada korban lain di daerah berbeda. Menurut pengakuan tersangka, sudah dilakukan hal sama. Ada sesuatu yang dirasakan tersangka," kata Budhi.

Diberitakan sebelumnya, Tukang Siomay tersangka pencabulan terhadap anak usia 6 tahun di Jagakarsa, Husni alias Kusni alias Tebet (38) ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pelarian Tukang Siomay cabul ini berakhir pada Selasa 29 Maret 2022 malam, setelah menjadi buronan (DPO) sejak awal Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Oknum Petugas Kantor Lurah Jombang Cabul, Korbannya 3 Siswi Magang

Selama menjadi buronan, Tukang Siomay cabul ini sempat berpindah-pindah tempat sebelum ke Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, Tebet berjualan siomay di kawasan Jagakarsa ini melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun berinisial ZF sejak satu tahun lalu.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu mengatakan, korban sering ditinggal sendiri di rumah atau dititip ke tetangga saat orangtuanya bekerja.

Ketika sedang sendirian di rumah itulah, Tebet ini melakukan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga: Pengusaha Kuliner Cabul Karyawan di Mobil, Pakai Janji Naik Gaji

Karena takut kedua orangtuanya bertengkar, korban tidak berani melaporkan perbuatan Tukang Siomay itu.

Setelah satu tahun berlalu, barulah korban menceritakan apa yang dialami setiap Tukang Siomay itu mampir ke rumahnya.

"Dia cerita, kemaluannya sakit dicolok-colok sama om siomay. Tidak ingat berapa kali, tapi katanya sering," cerita Nunu.

Setiap Tukang Siomay itu melakukan perbuatan tidak senonohnya itu, selalu memberikan uang Rp5 Ribu ke korban.

Setelah ibu korban mempolisikannya, Tebet kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi pun menyebar foto Tukang Siomay cabul ini dan mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat untuk segera melapor ke polisi. Hingga akhirnya ia tertangkap Selasa malam kemarin.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah