Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto Tersangka Cabul, Cium Mahasiswi Bimbingannya

- 18 November 2021, 20:49 WIB
Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto tersangka cabul. Ia disebut mencium mahasiswi bimbingannya yang sedang menyusun skripsi.
Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto tersangka cabul. Ia disebut mencium mahasiswi bimbingannya yang sedang menyusun skripsi. /Foto Facebook Syafri Harto/

WARTA SAMBAS - Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto tersangka cabul. Ia disebut mencium mahasiswi bimbingannya yang sedang menyusun skripsi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto tersangka cabul, setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Penyidik sudah menyurati Jaksa Penuntut Umum terkait pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto tersangka cabul.

"Penyidik segera memanggil SH (Syafri Harto) untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kombes Pol Sunarto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Oknum Guru Olahraga Cabul 6 Murid SD Negeri di Sidoharjo, Pakai Modus Minta Pijit

Selama ini SH telah dimintai keterangan terkait kasus cabul terhadap mahasiswi bimbingannya itu, tetapi statusnya masih sebagai saksi.

Sebelumnya, SH membantah telah melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan Fisip Universitas Riau.

Bahkan, SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dicium olehnya tersebut tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Namun semua itu buyar ketika Penyidik menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka cabul.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x