WARTA SAMBAS - Husni alias Kusni alias Tebet dicari (wanted) Polres Metro Jakarta Selatan. Pedagang siomay ini merupakan tersangka pencabulan anak usia 6 tahun di Jagakarsa.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memasukkan Tebet ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan atas kasus pencabulan anak bawah umur.
Siapapun yang melihat, mendengar atau mengetahui keberadaan tersangka pencabulan anak usia 6 tahun ini, diimbau untuk segera melapor ke Polisi.
"Sudah dicari di rumah keluarganya, tetapi belum didapatkan. Sehingga Penyidik menerbitkan DPO," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 17 Maret 2022.
Baca Juga: Oknum Ustaz Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap 34 Santriwati, Terancam 20 Tahun Penjara
Budhi Herdi Susianto berharap seluruh jajaran Polri membantu untuk menangkap Tebet yang buron.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit menambahkan, foto pedagang siomay ini sudah disebar.
Masyarakat yang melihatnya diimbau untuk segera melalui melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri di nomor Ponsel 0812-8680-6666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi 0813-1571-9800.