Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami di Bekasi, Ini Kronologis Lengkapnya

- 16 Mei 2022, 21:17 WIB
Melalui perencanan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis.
Melalui perencanan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis. /

WARTA SAMBAS - Melalui perencanaan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis.

Dalam kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini, bukan hanya peralatan yang digunakan, tempatnya pun direncanakan dengan matang.

Menurut polisi, dalam kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini, sang suami mengaku tidak mengetahui sama sekali perbuatan istrinya itu.

"Enggak tahu. Baru tahu saat kita jemput (pelaku)," kata Kompol Ardhie Demastyo, Kapolsek Cengkareng, sepeti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 16 Mei 2022.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Berencana di TPU Ulujami: Lesbian yang Cemburu

Ardhie mengatakan, kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Adapun istri yang melakukan pembunuhan berencana ini bernama Neneng Umaya (24). Sedangkan korbannya Dini Nurdiani (26).

Berikut kronologis kasus istri sah bunuh selingkuhan suami ini:

1. Pelaku Baca SMS di Ponsel Suami

Pelaku Neneng Umaya yang sudah mempunyai 3 anak ini membaca isi Pesan Singkat (SMS) di Ponsel suaminya pada malam hari.

Melalui SMS tersebut, Neneng pun mengetahui kalau suaminya sering berkomuniksi dengan perempuan bernama Dini Nurdiani.

Mengetahui hal tersebut, pelaku pun cemburu. Kemudian berniat menghabisi selingkuhan suamianya itu dengan tangannya sendiri.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri dan Anak di Serang, Kronologis dan Hasil Otopsi Jasad Korban Bikin Merinding

2. Pelaku Siapkan Peralatan untuk Membunuh

Lantaran terbakar api cemburu, pelaku pun menyiapkan peralatan untuk menghabisi selingkuhan suaminya itu.

Adapun peralatan yang disiapkannya itu terdiri atas kunci inggris, gunting rumput dan pisau dapur.

3. Pelaku Pancing Korban pakai Ponsel Suami

Pelaku kemudian diam-diam mengambil Ponsel suami dan membuat janji ketemu dengan korban di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Korban mengiyakan ajakan melalui Ponsel tersebut dan pamit dari rumah dengan alasan ingin buka puasa bersama pada Selasa 24 April 2022.

Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Jawa Tengah, Pengakuannya: Saya Ini Enggak Gila

4. Pelaku Berpura-pura sebagai Teman Suami

Saat bertemu dengan korban di TMII, pelaku tidak langsung mengaku sebagai istri dari pacar korban tersebut.

Pelaku berpura-pura sebagai teman dari suami yang disebutnya telah menjadi pacar korban itu.

5. Pelaku Bawa Korban ke Tempat Sepi

Selanjutnya pelaku membawa korban ke tempat sepi di sekitar perumahan Citra Grand Cibubur Bekasi.

Di tempat sepi itu, pelaku meminta korban menunggu sebentar, karena ia akan pergi untuk membeli minuman.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Tengerang, Sempat Terjadi Perlawanan Sengit

6. Pelaku Hantam Kepala Korban pakai Kunci Inggris

Memanfaatkan kelengahan korban yang menunggu, pelaku langsung menghantam kepala korban dengan kunci inggrisyah yang sudah disiapkannya.

Korban langsung tersungkur dan merintih kesakitan usai kepalanya dihantam dengan kunci inggris oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku menyeret korban yang kesakita itu ke semak-semak di sekitar kawasan perumahan Citra Grand Cibubur Bekasi itu.

7. Pelaku Menusuk Korban dengan Membabi Buta

Di semak-semak, pelaku menusuk leher dan perut korban secara membabi buta hingga tewas, menggunakan pisau dapur dan guntung rumput.

Setelah memastikan korbannya tewas, pelaku pun membuang peralatan yang digunakannya, tidak jauh dari jasad selingkuhan suaminya itu.

Baca Juga: Pengangguran Bunuh Teman SMK di Kota Bekasi, Polisi: Gara-gara Tak Diajak Melamar Kerja di Pabrik

8. Pelaku Ganti Pakaian

Setelah membunuh selingkuhan suaminya itu, pelaku mengganti pakaiannya dan pulang, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

9. Polisi Temukan Jasad Korban

Pihak keluarga melapor ke Polisi bahwa korban hilang. Terakhir terilhat saat berpamitan hendak buka puasa bersama pada 24 April 2022.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian melakukan pencarian orang hilang di bulan puasa Ramadan ini.

Polisi berhasil menemukan jasad korban di kawasan Cibubur, berbatasan dengan Jatisampurna Bekasi Jawa Barat, setelah Lebaran Idulfitri, tepatnya Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Ternyata Dipicu Ucapan Korban usai 'Enak-enak'...

Lantaran di tubuh korban tanda-tanda yang memnunjukkan kalau dia di bunuh, serangkaian penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan.

Akhirnya polisi berhasil mengungkap, bahwa pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani itu adalah Neneng Umaya.

Polisi langsung menjemput Neneng Upaya ke rumah. Hal ini membuat suaminya kaget, ternyata dia tidak mengetahui perbuatan istrinya itu.

Menurut Kompol Ardhie, suaminya kaget ketika polisi datang menjemput istrinya karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Dini Nurdiani.

Kini Neneng Umaya sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Neneng Umaya disangkakan dengan Psal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x