Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp2 Triliun Milik Besan Setya Novanto, Mahfud: Kita akan Berjalan Terus

- 22 Juni 2022, 23:29 WIB
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI sita aset senilai Rp2 Triliun milik Setiawan Harjono, besan eks Ketua DPR RI Setya Novanto./Foto Menko Polhukam Mahfud MD
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI sita aset senilai Rp2 Triliun milik Setiawan Harjono, besan eks Ketua DPR RI Setya Novanto./Foto Menko Polhukam Mahfud MD /PMJ News/

WARTA SAMBAS - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI sita aset senilai Rp2 Triliun milik Setiawan Harjono, besan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.

Penyitaan aset besan Setya Novanto pada Rabu 22 Juni 2022 pagi ini dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI.

Aset besan Setya Novanto yang disita Satgas BLBI tersebut berupa tanah dan bangunan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua bangunan hotel," ungkap Mahfud MD, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI, Nilainya Mencapai Rp600 Miliar

Lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI tersebut atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai dan PT Bogor Real Estate Indo.

Menurut Mahfud, luas lahan yang disita Satgas BLBI tersebut mencapai 89,01 hektare.

Lahan dan bangunan tersebut merupakan milik obligor Bank Asia Pacific, yakni kakak beradik Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan).

Besan Setya Novanto dan saudaranya ini memiliki nilai tagihan mencapai Rp3,57 Triliun, lebih besar dari nilai aset yang baru disita Rp2 Trlliun.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x