WARTA SAMBAS - Tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diserang warga setempat pada Jumat 3 September 2021 siang.
Bermodalkan bambu dan batu, massa merusak tempat ibadah dan juga gedung Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tersebut
Penyerangan tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang kali ini langsung mendapat respon dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Pemerintah 'Segel' Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Diskominfo: Secara Permanen
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung menghubungi Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar kasus ini segera ditangani dengan baik," kata Mahfud MD, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 4 September 2021.
Penanganan kasus ini, kata Mahfud, harus dengan memerhatikan hukum, kedamaian dan kerukunan di daerah tersebut.
"Serta memerhatikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud.
Ia mengatakan, Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat sudah menangani masalah penrusakan tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.