Jemaah Ahmadiyah Masih Eksis di Kabupaten Sintang, Sudiyanto: Kami Menginginkan Ada 'Win Win Solution'

- 8 Agustus 2021, 02:52 WIB
Rapat Pembahasan tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Rapat Pembahasan tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang /ANTARA/

WARTA SAMBAS - Kendati sudah dilarang, Jemaah Ahmadiyah masih eksis di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Aktivitas Jemaah Ahmadiyah ini mendapat penolakan keras dari warga Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. 

Alhasil, Jemaah Ahmadiyah pun meminta perlindungan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Profesor Henry Subiakto Nilai Pemuka Agama Gagal, Kambinghitam?

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang terus membangun dialog dengan semua pihak terkait Jemaah Ahmadiyah tersebut.

Beberapa solusi ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan antara Jemaah Ahmadiyah dengan warga di sekitar pusat aktivitas organisasi yang didirikan Ghulam Mirza Ahmad ini. 

"Kami menginginkan ada 'win win solution' untuk mengatasi masalah ini,” kata Sudiyanto, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 8 Agustus 2021.

Beberapa solusi yang perlu didiskusikan, menurut Sudiyanto, terkati pemindahan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah.

"Pemindahan rumah ibadah merupakan solusi yang tepat dan biayanya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sintang," kata Sudiyanto.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x