Antigen Jadi Syarat Masuk Sintang Bikin Heboh Masyarakat

- 3 Mei 2021, 05:06 WIB
 Ilustrasi alat uji antigen cepat.
Ilustrasi alat uji antigen cepat. /Pixabay/Thorsten Frenzel

WARTA SAMBAS - Setiap pengendara yang hendak masuk Sintang, Ibu Kota Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akan disetop dan diminta menunjukkan hasil swab antigen atau PCR yang berlaku 3x24 jam.

Apabila pengendara yang hendak masuk Sintang itu tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, maka harus menjalani swab antigen di tempat dengan biaya Rp275 Ribu. 

Untuk menjalankan kebijakan tersebut Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membentuk Posko di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Informasi tentang antigen jadi syarat masuk Sintang, dan harus bayar sendiri ini beredar luas melalui pesan berantai via WhatsApp. Kontan saja masyarakat heboh.

Baca Juga: Begini Nasib Rumah Mewah Picandi Mosko Tersangka Alat Bekas Test Antigen di Bandara Kualanamu

Hal ini juga memancing eks Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie untuk berkomentar. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang jangan memaksa masyarakat untuk mengikuti swab antigen berbayar.

Kalau ingin melakukan swab antigen terhadap seluruh warga yang masuk Sintang, Pemkab Sintang harus menyiapkan dananya. Jangan dibebankan ke masyarakat.

“Kalau Pemkab Sintang memaksa masyarakat untuk diswab antigen kemudian biayanya dibebankan pada masyarakat, itu sama saja pungutan liar dan pemerasan,” kata Ginidie, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 3 Mei 2021.

Ginidie setuju antigen jadi syarat masuk Sintang untuk mencegah membludaknya kasus Covid-19, tetapi menolak pembebanan biaya swab antigen ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x