Jemaah Ahmadiyah Masih Eksis di Kabupaten Sintang, Sudiyanto: Kami Menginginkan Ada 'Win Win Solution'

- 8 Agustus 2021, 02:52 WIB
Rapat Pembahasan tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Rapat Pembahasan tentang Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang /ANTARA/

Komponen yang dimaksudkan tersebut terdiri atas Bupati Sintang, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Kepala Kepolisian, Kodim, Kepala Kantor Kemenag, dan Ketua MUI.

"Isinya memang melarang aktivitas Ahmadiyah. Tetapi berdasarkan SKB Tiga Menteri tahun 2008, kita tidak boleh melarang mereka," tutup Hartati.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah